Senin, 21 November 2016

Fraud Tree (Skema Kecurangan)



Fraud Tree atau bisa disebut juga Skema kecurangan dapat diklasifikasikan dalam beberapa cara yang berbeda. Untuk tujuan diskusi, ACFE mengklasifikasikan tiga kategori besar dari skema kecurangan yaitu: kecurangan laporan, korupsi, dan penyalahgunaan aset.
KECURANGAN LAPORAN
Kecurangan Laporan terkait dengan kecurangan manajemen, semua kecurangan melibatkan beberapa bentuk dari penyajian laporan keuangan yang salah, kecurangan itu sendiri harus membawa manfaat keuangan langsung atau tidak langsung untuk pelaku. Misalnya, kesalahan  penyajian saldo rekening kas untuk menutupi pencurian uang tunai bukan kecurangan laporan keuangan. Atau disisi lain, mengecilkan kewajiban untuk menyajikan gambaran keuangan yang lebih menguntungkan organisasi untuk menaikkan harga saham.
 1.    Financial
            a).  Asset/Revenue Overstatements
                        Timing Differences
                        Fictitious Revenues
                        Concealed Liabilities
                        Improper Disclosures
                        Improper Asset
                  b).  Asset/Revenue Understatement.
     2.    Non-Financial
                  a).  Employment Credentials
                  b).  Internal Documents
                  c).  External Documents 
    Kelompok fraud terhadap laporan keuangan, misalnya :
Memalsukan bukti transaksi; Mengakui suatu transaksi lebih besar atau lebih kecil dari yang seharusnya; Menerapkan metode pengakuan aset sedemikian rupa sehingga aset menjadi nampak lebih besar dibandingkan yang seharusnya; Menerapkan metode akuntansi tertentu secara tidak konsisten untuk menaikan atau menurunkan laba; Menerapkan metode pengakuan liabilitas sedemikian rupa sehingga liabilitas menjadi nampak lebih kecil dibandingkan yang seharusnya

KORUPSI
Korupsi melibatkan eksekutif, manajer, atau karyawan dari organisasi berkolusi dengan orang luar. Studi ACFE mengidentifikasi empat jenis utama korupsi: penyuapan, gratifikasi ilegal, konflik kepentingan, dan pemerasan ekonomi. Korupsi menyumbang sekitar 10 persen dalam kecurangan kerja 
    1. Conflicts of Interest (konflik kepentingan), konflik kepentingan muncul ketika seorang pegawai bertindak atas nama kepentingan pihak ketiga selama melakukan pekerjaannya atau atas nama kepentingan diri sendiri dalam kegiatan yang dilakukannya. Ketika konflik kepentingan pegawai tidak diketahui oleh perusahaan dan mengakibatkan kerugian keuangan, ini berarti telah terjadi fraud.
                Purchases Schemes, yaitu skema pembelian
                Sales Schemes, yaitu skema penjualan
     2. Bribery (penyuapan), Penyuapan melibatkan pemberian, penawaran, permohonan, atau penerimaan sesuatu yang berharga untuk mempengaruhi seorang petugas dalam melakukan pekerjaannya menurut hukum, misalnya:
Invoice Kickbacks (suap faktur), merupakan salah satu bentuk penyuapan di mana si penjual "mengiklaskan" sebagian dari hasil penjualannya. Persentase yang diiklaskan itu bisa diatur di muka, atau diserahkan sepenuhnya pada "keiklasan" penjual. Kickbacks merupakan korupsi dalam hal pembelian.
Bid Rigging merupakan korupsi dalam hal penjualan yang merupakan permainan dalam tender
       3Illegal Gratuities (persenan ilegal), merupakan pemberian atau hadiah yang merupakan bentuk terselubung dari penyuapan. Hal ini melibatkan pemberian, penerimaan, penawaran, atau permohonan sesuatu yang berharga karena tindakan resmi yang telah dilakukan. Ini mirip dengan suatu penyuapan, tetapi transaksinya terjadi setelah fakta pekerjaan tersebut dilakukan. Contohnya seperti hadiah perkawinan, hadiah ulang tahun, hadiah perpisahan, dll
     4Economic Extortion (pemerasan ekonomi), merupakan penggunaan (atau ancaman) kekuatan (termasuk sanksi ekonomi) oleh individual atau organisasi untuk mendapatkan sesuatu yang berharga. Item yang berharga itu dapat berupa aktiva keuangan atau ekonomi, informasi, atau kerjasama untuk mendapatkan suatu keputusan yang menguntungkan atas pekerjaan atau hal tertentu yang sedang ditangani.

PENYALAHGUNAAN ASET
Skema kecurangan yang paling umum melibatkan beberapa bentuk penyelewengan aset dimana aset yang baik secara langsung atau tidak langsung dialihkan untuk keuntungan pelaku. Menurut penelitian ACFE sembilan puluh persen dari kecurangan termasuk dalam kategori umum ini. Transaksi yang melibatkan uang tunai, giro, persediaan, peralatan, dan informasi adalah hal yang paling rentan terhadap penyalahgunaan.
A.   Cash  
    1. Larceny (pencurian). Kas dicuri setelah kas dicatat pada buku perusahaan. Peluang untuk terjadinya penjarahan jenis ini berkaitan erat dengan lemahnya sistem pengendalian intern, khususnya yang berkenaan dengan perlindungan keselamatan aset (safeguarding of assets)
a). Of Cash on Hand, yang ditandai dengan tidak adanya penjelasan terhadap selisih kas yang terjadi
b). From the Deposit, yang ditandai dengan slip deposito yang diubah atau disalahgunakan.
        2.  Skimming. Kas dicuri sebelum dilakukan pencatatan pada buku perusahaan.
a).   Sales dengan ciri-ciri penjualan tetap atau menurun dengan harga pokok penjualan yang meningkat, unrecorded, understated.
b). Receivables dengan ciri meningkatnya piutang usaha dibandingkan dengan kas, write-off schemes, lapping schemes
c).    Refunds & other 
    3.  Fraudulent Disbursements, terjadi ketika arus uang sudah terekam dalam (atau sudah masuk ke) sistem. Fraudulent Disbursements mempunyai tanda tanda awal terjadinya penyalahgunaan kas yaitu meningkatnya pengeluaran ringan (misalnya biaya konsultasi atau iklan), alamat rumah pegawai sama dengan alamat vendor, alamat vendor merupakan PO. BOX, nama vendor terdiri atas inisial huruf atau tujuan bisnis yang tidak jelas. Biasanya terjadi penipuan manajemen. 
a)    Billing schemes, merupakan skema permainan (schemes) dengan menggunakan proses billing atau pembebanan tagihan sebagai sarananya. Perusahaan melakukan pengeluaran uang berdasarkan faktur fiktif untuk barang atau jasa yang dibeli, faktur yang di mark up nilainya, atau faktur untuk keperluan pribadi. Hal ini dilakukan melalui :
           -            Shell company 
           -            Non-accomplice vendor 
           -            Personal purchases
b) Payroll schemes, merupakan skema permainan melalui pembayaran gaji. Perusahaan melakukan pembayaran klaim kompensasi berdasarkan data yang tidak seharusnya. Hal ini dapat berupa : 
           -            Ghost employees
           -            Commission schemes 
           -            Workers’ compensation 
           -            Falsified wages
c)    Check tampering, pelaku menukarkan dana perusahaan dengan mengubah dana pada salah satu bank perusahaan, atau mencuri cek yang ditujukan untuk pihak lain. Hal ini dapat berupa: 
           -            Forged maker 
           -            Forged endorsement
           -            Altered payee 
           -            Concealed check 
           -            Authorized maker
d)   Register disbursement schemes, pelaku memasukkan input yang salah pada cash register untuk menutupi uang yang diambil. Hal ini dapat berupa : 
           -            False Voids 
           -            False Refunds

B.     Inventory and all Other Assets 
Misuse, yaitu penyalahgunaan, merupakan penyalahgunaan aset. 
Larceny, yaitu pencurian. Merupakan pencurian :
                    a). Asset Req. & Transfers
                    b). False Sales & Shipping
                     c). Purchasing & Receiving
                     d). Unconcealed Larceny

 Sumber: Accounting Information System_James A Hall



Tidak ada komentar:

Posting Komentar